Jasa layanan 21 Tax Consultant :
1.
Pendaftaran NPWP Individual (IDR 150.000)
Bantuan
Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk Individual, Karyawan,
Freelancer, dan Wiraswasta
Catatan :
21 Tax
Consultant akan membantu melakukan pendaftaran NPWP kepada Direktorat Jenderal
Pajak (DJP), namun dalam kondisi tertentu atas kebijakan DJP dimungkinkan
terjadi penolakan pendaftaran bagi Individu yang belum memenuhi kulifikasi
wajib mempunyai NPWP ataupun hal lain seperti data NIK KTP tidak valid, status
penggabungan/pemisahan penghasilan untuk Wanita Kawin yang belum dibuat, dan
informasi alamat domisili yang berbeda dengan yang tertera pada KTP. Lamanya
proses pendaftaran NPWP dihitung setelah semua persyaratan dokumen kami terima
lengkap.
2.
Pendaftaran NPWP Badan usaha seperti CV, PT, Yayasan, dll
(IDR 300.00)
Catatan:
21 Tax Consultant akan
membantu melakukan pendaftaran NPWP kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP),
namun dalam kondisi tertentu atas kebijakan DJP dimungkinkan terjadi penolakan
pendaftaran bagi Individu yang belum memenuhi kulifikasi wajib mempunyai NPWP
ataupun hal lain seperti data NIK KTP tidak valid, status
penggabungan/pemisahan penghasilan untuk Wanita Kawin yang belum dibuat, dan
informasi alamat domisili yang berbeda dengan yang tertera pada KTP. Lamanya
proses pendaftaran NPWP dihitung setelah semua persyaratan dokumen kami terima
lengkap.
2. SPT Tahunan untuk Wajib
Pajak usahawan omset dibawah 4.8 Milyar (IDR 500.000)
Fitur Layanan:
·
Draft SPT Tahunan PPh
·
Kode Billing PPh Tahunan (jika status kurang bayar)
·
Layanan Penyetoran Biaya Pajak (jika status kurang bayar)
·
Layanan Submit SPT Tahunan PPh
·
[FREE] Revisi SPT Tahunan PPh – 1 (satu) kali
3.
SPT Tahunan untuk Wajib Pajak Karyawan dari satu pemberi
kerja - NIHIL (IDR 250.000)
Fitur Layanan:
·
Draft SPT Tahunan PPh
·
Layanan Submit SPT Tahunan PPh
·
[FREE] Revisi SPT Tahunan PPh – 1 (satu) kali
4.
SPT Tahunan untuk Wajib Pajak Karyawan lebih dari satu
pemberi kerja dengan penghasilan lebih dari 4.8 Milyar per tahun (IDR 500.000 –
1.000.000)
Fitur Layanan:
· Draft SPT
Tahunan PPh
· Kode
Billing PPh Tahunan (jika status kurang bayar)
· Layanan
Penyetoran Biaya Pajak (jika status kurang bayar)
· Layanan
Submit SPT Tahunan PPh
· [FREE]
Revisi SPT Tahunan PPh – 1 (satu) kali
5. SPT Tahunan Badan dengan penghasilan Rp 0 / NIHIL (belum/tidak ada Operasional) (IDR 500.000)
Fitur Layanan:
· Draft SPT
Tahunan PPh Badan
· Laporan
Laba Rugi dan Neraca Keuangan
· Layanan
Submit SPT Tahunan PPh Badan
· [FREE]
Revisi SPT Tahunan PPh – 1 (satu) kali
6.
SPT Tahuanan Badan – Perusahaan dengan penghasilan kurang dari 1
milyar per tahun (IDR 1.000.000)
Fitur Layanan:
· Draft SPT
Tahunan PPh Badan
· Laporan
Laba Rugi dan Neraca Keuangan
· Kode
Billing PPh Tahunan (jika status kurang bayar)
· Layanan
Penyetoran Biaya Pajak (jika status kurang bayar)
· Layanan
Submit SPT Tahunan PPh Badan
· [FREE]
Revisi SPT Tahunan PPh – 1 (satu) kali
7.
SPT Tahunan Badan – Perusahaan dengan penghasilan mulai dari Rp 1
milyar s/d 2 Milyar per tahun (IDR 1.500.000)
Fitur Layanan:
· Draft SPT
Tahunan PPh Badan
· Laporan
Laba Rugi dan Neraca Keuangan
· Kode
Billing PPh Tahunan (jika status kurang bayar)
· Layanan
Penyetoran Biaya Pajak (jika status kurang bayar)
· Layanan
Submit SPT Tahunan PPh Badan
· [FREE]
Revisi SPT Tahunan PPh – 1 (satu) kali
8.
SPT Tahunan Badan – Perusahaan dengan penghasilan mulai dari Rp 2
milyar s/d 4,8 Milyar per tahun (IDR 2.000.000)
Fitur Layanan:
· Draft SPT
Tahunan PPh Badan
· Laporan
Laba Rugi dan Neraca Keuangan
· Kode
Billing PPh Tahunan (jika status kurang bayar)
· Layanan
Penyetoran Biaya Pajak (jika status kurang bayar)
· Layanan
Submit SPT Tahunan PPh Badan
· [FREE]
Revisi SPT Tahunan PPh – 1 (satu) kali
9.
SPT Tahunan Badan – Penghasilan Perusahaan mulai dari Rp 4,8
Milyar s/d 9 Milyar per Tahun (IDR 3.000.000)
Fitur Layanan:
· Draft SPT
Tahunan PPh Badan
· Laporan
Laba Rugi dan Neraca Keuangan
· Kode
Billing PPh Tahunan (jika status kurang bayar)
· Layanan
Penyetoran Biaya Pajak (jika status kurang bayar)
· Layanan
Submit SPT Tahunan PPh Badan
· [FREE]
Revisi SPT Tahunan PPh – 1 (satu) kali
10.
SPT Tahunan Badan Penghasilan Perusahaan lebih dari 9 Milyar per
Tahun (hubungi admin)
Fitur
Layanan:
· Draft SPT
Tahunan PPh Badan
· Laporan
Laba Rugi dan Neraca Keuangan
· Kode
Billing PPh Tahunan (jika status kurang bayar)
· Layanan
Penyetoran Biaya Pajak (jika status kurang bayar)
· Layanan
Submit SPT Tahunan PPh Badan
· [FREE]
Revisi SPT Tahunan PPh – 1 (satu) kali
11. SPT Bulanan Orang Pribadi – Pekerjaan Bebas (Usaha) (IDR 750.000
– 1.000.000)
Fitur Layanan:
· SPT Masa
PPh Pasal 25
· SPT Masa
PPh Pasal 21 (unlimited karyawan)
· SPT Masa
PPh Pasal 26
· SPT Masa
PPh Pasal 23
· Kode
Billing PPh Bulanan PPh Pasal 25 atau Pasal 4 ayat 2
· Validasi
NPWP Lawan Transaksi
· Vendor NPWP
Prefill
· Rekonsiliasi
dan rekapitulasi
· E-Filling
12.
SPT Bulanan Orang Pribadi – Pekerjaan Bebas (Usaha) dan Pekerjaan
Profesi dengan total omset dibawah 4.8 Milyar (IDR 1.250.000 – 1.500.000)
Fitur Layanan:
· SPT Masa
PPh Pasal 25
· SPT Masa
PPh Pasal 21 (unlimited karyawan)
· SPT Masa
PPh Pasal 26
· SPT Masa
PPh Pasal 23
· Kode
Billing PPh Bulanan PPh Pasal 25 atau Pasal 4 ayat 2
· Validasi
NPWP Lawan Transaksi
· Vendor NPWP
Prefill
· Rekonsiliasi
dan rekapitulasi
· E-Filling
13.
SPT Bulanan Orang Pribadi – Pekerjaan Bebas (Usaha) dan Pekerjaan
Profesi dengan total omset diatas 4.8 Milyar (IDR 1.500.000 – 2.000.000)
Fitur Layanan:
· SPT Masa
PPh Pasal 25
· SPT Masa
PPh Pasal 21 (unlimited karyawan)
· SPT Masa
PPh Pasal 26
· SPT Masa
PPh Pasal 23
· Kode
Billing PPh Bulanan PPh Pasal 25 atau Pasal 4 ayat 2
· Validasi
NPWP Lawan Transaksi
· Vendor NPWP
Prefill
· Rekonsiliasi
dan rekapitulasi
· E-Filling
14.
SPT Bulanan Badan –total omset dibawah 4.8 Milyar (IDR 1.500.000)
Fitur Layanan:
· PPh Final
UMKM 0.5%
· SPT Masa
PPh Pasal 25
· SPT Masa
PPh Pasal 21 (unlimited karyawan)
· SPT Masa
PPh Pasal 26
· SPT Masa
PPh Pasal 23
· Kode
Billing PPh Bulanan PPh Pasal 25 atau Pasal 4 ayat 2
· Validasi
NPWP Lawan Transaksi
· Vendor NPWP
Prefill
· Rekonsiliasi
dan rekapitulasi
· E-Filling
15. SPT Bulanan Badan –total omset diatas 4.8 Milyar sd 10 Milyar (IDR 2.000.000)
Fitur Layanan:
· SPT Masa
PPh Pasal 25
· SPT Masa
PPh Pasal 21 (unlimited karyawan)
· SPT Masa
PPh Pasal 26
· SPT Masa
PPh Pasal 23
· Kode
Billing PPh Bulanan PPh Pasal 25 atau Pasal 4 ayat 2
· Validasi
NPWP Lawan Transaksi
· Vendor NPWP
Prefill
· Rekonsiliasi
dan rekapitulasi
· E-Filling
16.
SPT Bulanan Badan –total omset diatas 10 Milyar (IDR 2.500.000)
Fitur Layanan:
· SPT Masa
PPh Pasal 25
· SPT Masa
PPh Pasal 21 (unlimited karyawan)
· SPT Masa
PPh Pasal 26
· SPT Masa
PPh Pasal 23
· Kode
Billing PPh Bulanan PPh Pasal 25 atau Pasal 4 ayat 2
· Validasi
NPWP Lawan Transaksi
· Vendor NPWP
Prefill
· Rekonsiliasi
dan rekapitulasi
· E-Filling
17. E-Faktur & SPT Bulanan PPN – Tidak ada penerbitan Faktur Pajak
(IDR 250.000)
Fitur Layanan:
·
SPT Masa PPN
18. E-Faktur & SPT Bulanan PPN – Kurang dari 50 Faktur Pajak /
Bulan (IDR 500.000)
Fitur Layanan:
·
Faktur Pajak Elektronik
·
SPT Masa PPN
·
Kode Billing Pembayaran
·
Submit SPT Masa PPN
Catatan:
· Banyaknya jumlah faktur pajak per bulan dilihat dari rata-rata
jumlah faktur dalam 3 bulan, bukan dari nilai transaksi
· Jumlah faktur pajak termasuk didalamnya data retur, pembatalan
faktur, dan penerbitan faktur pengganti
19.
E-Faktur & SPT Bulanan PPN 51 - 100 Faktur Pajak / Bulan (IDR
750.000)
Fitur Layanan:
·
Faktur Pajak Elektronik
·
SPT Masa PPN
·
Kode Billing Pembayaran
·
Submit SPT Masa PPN
Catatan:
·
Banyaknya jumlah faktur pajak per bulan dilihat dari rata-rata
jumlah faktur dalam 3 bulan, bukan dari nilai transaksi
·
Jumlah faktur pajak termasuk didalamnya data retur, pembatalan
faktur, dan penerbitan faktur pengganti
20.
E-Faktur & SPT Bulanan PPN 101 - 200 Faktur Pajak / Bulan (IDR
1.000.000)
Fitur Layanan:
·
Faktur Pajak Elektronik
·
SPT Masa PPN
·
Kode Billing Pembayaran
·
Submit SPT Masa PPN
Catatan:
· Banyaknya jumlah faktur pajak per bulan dilihat dari rata-rata
jumlah faktur dalam 3 bulan, bukan dari nilai transaksi
· Jumlah faktur pajak termasuk didalamnya data retur, pembatalan
faktur, dan penerbitan faktur pengganti
21.
E-Faktur & SPT Bulanan PPN 201 - 350 Faktur Pajak / Bulan (IDR
1.250.000)
Fitur Layanan:
·
Faktur Pajak Elektronik
·
SPT Masa PPN
·
Kode Billing Pembayaran
·
Submit SPT Masa PPN
Catatan:
· Banyaknya jumlah faktur pajak per bulan dilihat dari rata-rata
jumlah faktur dalam 3 bulan, bukan dari nilai transaksi
· Jumlah faktur pajak termasuk didalamnya data retur, pembatalan
faktur, dan penerbitan faktur pengganti
22.
E-Faktur & SPT Bulanan 351 - 500 Faktur Pajak / Bulan (IDR 1.500.000)
Fitur Layanan:
·
Faktur Pajak Elektronik
·
SPT Masa PPN
·
Kode Billing Pembayaran
·
Submit SPT Masa PPN
Catatan:
· Banyaknya jumlah faktur pajak per bulan dilihat dari rata-rata
jumlah faktur dalam 3 bulan, bukan dari nilai transaksi
· Jumlah faktur pajak termasuk didalamnya data retur, pembatalan
faktur, dan penerbitan faktur pengganti
23.
E-Faktur & SPT Bulanan lebih dari 500 Faktur Pajak / Bulan (IDR
Hubungi ADMIN)
Fitur Layanan:
·
Faktur Pajak Elektronik
·
SPT Masa PPN
·
Kode Billing Pembayaran
·
Submit SPT Masa PPN
Catatan:
· Banyaknya jumlah faktur pajak per bulan dilihat dari rata-rata
jumlah faktur dalam 3 bulan, bukan dari nilai transaksi
· Jumlah faktur pajak termasuk didalamnya data retur, pembatalan
faktur, dan penerbitan faktur pengganti
24. Manajemen dan Perencanaan Pajak (IDR Start from 2.500.000)
Perusahaan dengan
berbagai jenis kegiatan usahanya selalu memiliki karakteristik khusus yang akan
mempengaruhi perlakuan perpajakannya. Hal ini disebabkan karena dalam aturan
perpajakan juga berisi banyak variasi perlakuan terhadap jenis subjek, objek,
21 Tax Consultant akan memberikan review,penjelasan, dan masukan terhadap aspek
perpajakan yang terkait langsung dengan kegiatan perusahaan. Hasil akhir yang dituju
adalah terpenuhinya kewajiban pajak dengan tepat, pencegahan terhadap sanksi
perpajakan, efisiensi perhitugan pajak, mitigasi risiko perpajakan, penggunaan
fasilitas-fasilitas perpajakan secara optimal, peluang perbaikan dan
sinkronisasi aspek perpajakan dengan pengembangan perusahaan dalam jangka
panjang.
Fitur Layanan:
· 3 (tiga)
kali pertemuan langsung untuk pengumpulan informasi sampai pada pemberian
penjelasan hasil akhir
· Laporan
Hasil Review Perencanaan Pajak
· Pendampingan
konsultasi
25.
Pendampingan Wajib Pajak (IDR
Start from 1.500.000)
Kantor Pelayanan Pajak
(KPP) dalam kapasitasnya untuk melakukan pengawasan dapat melakukan pemanggilan
terhadap para Wajib Pajak. Proses pemanggilan memiliki banyak variasi kasus,
misalnya mulai dari pemanggilan untuk klarifikasi data ataupun sampai pada proses
yang lebih serius yaitu untuk pemeriksaan pajak. 21 Consultant akan memberikan
pendampingan untuk membantu Individu/Perusahaan tetap memperoleh hak-hak
perpajakannya dengan baik dan lancar dalam penyelesaian proses tersebut.
Fitur Layanan :
· 2 kali
pertemuan dengan Individu/Perusahaan untuk membahas detil permasalahan
· 1 kali
pendampingan pertemuan Individu/Perusahaan dengan KPP
· Pembuatan surat
Klarifikasi atas SP2DK yang diterbitkan oleh KPP
·
26.
Pengukuhan PKP dan Sertifikat Elektronik Efaktur (IDR Start from
1.000.000)- disesuaikan dengan lokasi KPP tempat perusahaan terdaftar
Bantuan untuk pengajuan
Pengukuhan PKP (Pengusaha Kena Pajak) sekaligus dilanjutkan dengan pengurusan
Sertifikat Elektronik sebagai prasyarat untuk dapat menerbitkan Faktur Pajak
Elektronik.
Fitur Layanan:
· Pengurusan
Pengukuhan PKP
· Permohonan
Kode Aktivasi dan Password E-Nofa
· Pengajuan
Permintaan jatah Nomor Seri Faktur Pajak (NSFP)
· Pengajuan
Permintaan Sertifikat Elektronik
Catatan:
Proses pengajuan
permohonan dilakukan dalam beberapa tahap urutan dengan dilakukan secara
langsung ke KPP tempat perusahaan terdaftar. Pada bagian tahap akhir dibutuhkan
kehadiran
27.
Layanan Pembukuan ( Accounting Services)
Perorangan
( IDR 1.250.000/bulan)
Perusahaan
( IDR 1.500.000/bulan)
Fitur layanan:
·
Neraca Keuangan Bulanan
·
Laporan Laba Rugi Bulanan
·
Ledger/Buku Besar
28.
Pendaftaran Electronic Filling Identification Number (EFIN) (IDR
Start from 150.000)
Fitur layanan:
·
Pendaftaran email
·
Pendaftaran EFIN
·
Pendaftaran DJP Online