Kebanyakan orang awam hanya melihat pengacara
sebagai pihak pembela, baik untuk pihak yang benar atau salah, di pengadilan.
Lebih dari itu, hal yang ditangani oleh pengacara ada banyak jenisnya, salah
satunya adalah memastikan legalitas kerja sama yang dilakukan oleh perusahaan
tertentu. Pengacara yang menangani hal seperti ini disebut pengacara perusahaan
atau corporate lawyer.
Sebagian besar Anda mungkin masih asing dengan
istilah pengacara perusahaan atau corporate lawyer ini. Pengacara perusahaan
ini merupakan pengacara yang memiliki spesialisasi di bidang hukum korporasi.
Lalu, apa itu hukum korporasi? Hukum korporasi ini sendiri merupakan tatanan
hukum yang berlaku di dunia bisnis atau hukum yang mengatur seputar aktivitas
perusahaan.
Dalam dunia bisnis, baik itu yang skalanya masih kecil hingga berukuran besar sekali pun, pasti akan bersinggungan dengan yang namanya hukum. Apa saja sih aktivitas bisnis yang tak lepas dari ketentuan hukum? Jawabannya, ada banyak sekali bentuknya. Misalnya saja seperti perjanjian kerja sama antar perusahaan, pendirian perusahaan, perizinan produk, pengusulan hak cipta, dan sebagainya.
Seorang pengacara perusahaan sudah pasti menguasai bidang hukum perdata dalam kegiatan ekonomi. Secara khusus, pengacara di bidang ini menggeluti bagian dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang terkait dengan perikatan dan kebendaan. Nah, nantinya ada lagi spesialisasi lainnya, tergantung dengan kebutuhan bisnis, misalnya untuk kebutuhan merger, akuisisi, atau investasi.
Dari penjelasan singkat di atas, bisa diambil kesimpulan bahwa pengacara perusahaan adalah pengacara yang bertugas menjamin legalitas dari setiap kegiatan bisnis atau perusahaan. Dengan demikian, kemungkinan adanya gugatan terkait aktivitas bisnis yang berasal dari rekan kerja, karyawan, bahkan masyarakat sekalipun, akan bisa dihindari.
In House Lawyer
Dalam menangani legalitas hukum di dunia
bisnis, tak hanya pengacara perusahaan saja yang berperan, melainkan juga
in-house lawyer atau penasihat hukum internal. Dikarenakan sama-sama menangani
kepentingan hukum bagi perusahaan, banyak yang menyamakan pengacara perusahaan
dengan penasihat hukum internal ini. Padahal, ada perbedaan yang cukup mendasar
antara keduanya.
In-house lawyer secara khusus bekerja hanya untuk satu perusahaan saja. Dengan begini, penasihat hukum internal perusahaan sudah barang tentu memahami sepenuhnya aktivitas bisnis yang dijalankan oleh perusahaan tempatnya bekerja. Peran ini tentu berbeda dengan pengacara perusahaan, yang mungkin saja bekerja untuk dua perusahaan atau lebih dalam waktu yang bersamaan.
Sebagai pegawai dari perusahaan, in-house lawyer memiliki tugas utama untuk merancang hingga menjalankan beragam bentuk prosedur dan kebijakan perusahaan terkait hukum yang berlaku. Nah, jika ada keperluan terkait hukum yang menurut in-house lawyer tak bisa diselesaikan secara internal, maka dipakailah jasa pengacara perusahaan untuk membantunya.
Layanan Corporate :
1. Formation and operation of a corporation
2. Arrangement of inter company ccoperation
3. Preparation of Employee Employment Contract
4. Company Dissolution
5. Share and Bond Ownership
6. Project Financing
7. Venture Capital
8. Mergers and Acquisitions